Jakarta – Tingkat hunian kamar hotel di Jakarta tercatat lesu pada Februari 2026 seiring tren penurunan yang telah berlangsung sejak akhir tahun sebelumnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang secara nasional hanya mencapai 44,89 persen pada Februari 2026, turun 2,32 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tren Penurunan Berlanjut
Penurunan okupansi hotel tidak terjadi secara tiba-tiba. BPS mencatat tren ini sudah terlihat sejak Desember 2025 dan berlanjut hingga awal 2026.
Di Jakarta sendiri, tingkat hunian hotel bintang pada Januari 2026 berada di kisaran 52,50 persen dan terus mengalami tekanan pada bulan berikutnya.
Dampak pada Industri Perhotelan
Kondisi ini berdampak pada kinerja industri perhotelan, terutama hotel yang bergantung pada kegiatan bisnis dan pertemuan (MICE).
Penurunan jumlah tamu membuat tingkat hunian kamar menurun dan memengaruhi pendapatan hotel.
Faktor Penyebab Penurunan
Beberapa faktor disebut menjadi penyebab lesunya okupansi hotel, antara lain:
- Efisiensi anggaran pemerintah yang mengurangi kegiatan perjalanan dinas
- Penurunan aktivitas pertemuan dan event
- Melemahnya daya beli masyarakat
- Perubahan pola perjalanan wisata
Selain itu, Jakarta yang selama ini bergantung pada aktivitas bisnis dan pemerintahan menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak.
Upaya Industri Bertahan
Pelaku industri hotel mulai melakukan berbagai strategi untuk bertahan, seperti:
- Menyasar pasar wisatawan domestik
- Mengembangkan paket promosi
- Diversifikasi layanan dan segmen pasar
Langkah ini diharapkan dapat menjaga tingkat okupansi di tengah kondisi pasar yang menantang.
Harapan Pemulihan
Meski mengalami tekanan, pelaku industri optimistis tingkat hunian hotel akan kembali meningkat seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Dengan strategi yang tepat, sektor perhotelan di Jakarta diharapkan mampu pulih secara bertahap dalam waktu mendatang.
