Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan pesanan genteng dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencapai sekitar Rp3 miliar.
Menurut Menteri PKP, permintaan tersebut menunjukkan bahwa produk UMKM lokal memiliki potensi besar untuk mendukung kebutuhan sektor perumahan nasional.
Ia menyebutkan bahwa produk genteng dari UMKM Majalengka telah menjadi bagian dari rantai pasok material bangunan yang digunakan dalam pembangunan perumahan.
Pesanan yang mencapai miliaran rupiah tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha kecil di daerah.
Selain meningkatkan produksi, permintaan yang tinggi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat yang terlibat dalam proses pembuatan genteng.
Menteri PKP menilai keterlibatan UMKM dalam penyediaan material bangunan merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah, kata dia, terus mendorong agar pelaku UMKM dapat terlibat lebih luas dalam berbagai program pembangunan, termasuk sektor perumahan.
Dengan adanya pesanan dalam jumlah besar, diharapkan pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat kualitas produk yang dihasilkan.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta memperkuat peran UMKM dalam pembangunan nasional.
